Program Studi Teknologi Akuakultur, Teknologi Pengelolaan Sumberdaya Perairan dan Penyuluhan Perikanan Jurusan Teknologi Pengelolaan Sumberdaya Perairan (TPS) Sekolah Tinggi Perikanan memperoleh peringkat "B" atau Baik dalam akreditasi perguruan tinggi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Peringkat akreditasi ini tertuang dalam surat Keputusan BAN-PT No. 007/BAN-PT/Ak-VI/Dpl-IV/II/2010 Tentang Status, Peringkat dan Hasil Akreditasi Program Diploma di Perguruan Tinggi tanggal 5 Februari 2010.
BANPT adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu institusi perguruan tinggi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan.
Tujuan dan manfaat akreditasi institusi perguruan tinggi adalah sebagai berikut.
- Memberikan jaminan bahwa institusi perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BANPT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar.
- Mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi
- Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain.
Mutu institusi perguruan tinggi merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses dan keluaran atau layanan institusi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan oleh BAN-PT.
Surat Keputusan BAN-PT tentang akreditasi ini dapat didownload di link berikut : Akreditasi TPShttp://www.stp.dkp.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=659:peringkat-akreditasi-jurusan-tps-2010&catid=76:pengumuman&Itemid=104
0 komentar:
Posting Komentar