Senin, 12 Januari 2015

Berhijrah Karena Wanita

By: 


Dalam hadits yang sudah ma’ruf di tengah-tengah kita yaitu hadits niat. Di dalam hadits tersebut disebutkan mengenai orang yang berhijrah karena wanita. Apa yang dimaksud berhijrah karena wanita?
Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, mkaa hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907).
Ibnul ‘Aththor -yang dikenal dengan Imam Nawawi kecil- menjelaskan maksud penyebutan wanita tersebut setelah kalimat hijrah karena dunia ada dua makna:
1- Dilihat dari sebab disebutkannya hadits ini, yaitu ada seseorang yang berhijrah karena seorang wanita yang ingin dia nikahi. Wanita tersebut bernama Ummu Qois. Maka laki-laki yang berhijrah di sini disebut Muhajir Ummu Qois, yaitu orang yang berhijrah karena Ummu Qois.
2- Penyebutan wanita adalah sesuatu yang khusus dari dunia yang umum yang disebut lebih dulu. Ini menunjukkan peringatan keras bagi yang niatannya keliru hanya untuk kejar wanita saat berhijrah.
Perkataan di atas juga disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 13: 54-55.
Jadi jangan salah niatan dalam beramal. Amalan yang baik seperti hijrah, janganlah diniatkan semata-mata untuk mengejar dunia dan terkhusus wanita. Amalan sholeh bisa jadi terima jika niatannya ikhlas mengharap wajah Allah dan disebut baik jika sesuai dan diperintahkan oleh Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-.
Demikian faedah saat safar, moga bermanfaat.

Referensi:
Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Imam ‘Ali bin Daud Ibnul ‘Aththor Asy Syafi’i, terbitan Dar Al Basya-ir, cetakan kedua, tahun 1433 H.
Saat safar ke Sukoharjo, 24 Rabi’ul Awwal 1435 H
Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com

BERDAKWAH ADALAH KEWAJIBAN



Menjadi Da'I
Menjadi Da'I adalah memperbaiki diri
Agar tak jadi pencibir, tapi penyabar
Agar tak jadi pencela, tapi pen
yapa
Menjadi Da'I adalah memperbaiki diri
Agar tak jadi penggunjing, tapi pendamping
Agar tak menambah putus asa, tapi membawa cahaya
Menjadi Da'I adalah memperbaiki diri
Agar prasangka tak mengalahkan akhlak
Agar rasa benci tak mengalahkan sikap adill
Menjadi Da'I adalah memperbaiki diri
Agar berkebenaran tanpa merasa paling benar
Agar berilmu tanpa merasa paling tahu
Menjadi Da'I adalah memperbaiki diri
Agar lebih mudah dinasehati
Sebab telinga sendiri jauh lebih dekat
Dari milik sesama yang berucap ~Salim A fillah, Lapis-Lapis Keberkahan hal.251~

Jumat, 09 Januari 2015

Pengembangan Kelembagaan pada Satuan Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan

 
        
            Mengawali Tahun 2015, Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan (PUSDIK KP) lingkup Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melakukan kunjungan ke salah satu unit satuan pendidikan PUSDIK KP yaitu di kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan (POLTEK KP) Bitung, Sulawesi Utara. Kunjungan tersebut dalam rangka Pelantikan Taruna/i Baru Angkatan Ke-1 POLTEK KP Bitung dan peresmian beberapa sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kampus Bitung.

          Dalam rangka kunjungan tersebut, Kapusdik KP juga berkesempatan mengunjungi salah satu sarana baru yang dimiliki oleh kampus Bitung yaitu ruang video conference merupakan salah satu sarana yang sedang gencar untuk terus dikembangkan di seluruh satuan pendidikan PUSDIK KP seluruh Indonesia, guna memaksimalkan pemanfaatan kemajuan sistem teknologi dan informasi. Pada kesempatan yang bersamaan, kepala PUSDIK KP tidak hanya berkunjung ke ruangan tersebut, tetapi sekaligus mencoba mengaplikasikan teknologi yang sudah dilengkapi dengan sarana video conference yang cukup memadai.

          Kegiatan video conference diselenggarakan pagi hari ini (9/1) dengan menghubungkan antara kampus POLTEK KP Bitung dengan beberapa kampus satuan pendidikan PUSDIK KP tingkat perguruan tinggi lainnya seperti kampus Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jurusan Penyuluhan Perikanan Bogor – Jawa Barat, kampus POLTEK KP Sorong – Papua Barat dan POLTEK KP Sidoarjo – Jawa Timur serta terhubung juga dengan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Bone – Sulawesi Selatan.

          Pada kesempatan video conference ini, Kapusdik KP menyampaikan arahannya terkait pengembangan yang harus dilakukan oleh setiap satuan pendidikan PUSDIK KP tingkat perguruan tinggi sebagai Central of Exellence dibidang perikanan dan kelautan. Sehingga kedepannya dapat menjadi penjuru pusat studi kelautan dan perikanan yang disegani. Pengembangan yang dimaksudkan meliputi : 1) Kelembagaan; 2) Sumberdaya manusia tenaga pendidik dan kependidikan ; 3) Kurikulum; 4) Sarana dan prasarana; dan 5) Pengembangan proram studi yang berbasis ilmu kelautan.

          Selain hal tersebut, Kapusdik KP juga menegaskan agar setiap kampus satuan pendidikan PUSDIK KP harus memiliki ide dan pemikiran untuk menciptakan penciri atau trade mark keahlian masing-masing sehingga menjadi kekuatan dan keunggulan sesuai dengan potensi yang ada disekitar wilayah kampus. Seperti Kampus POLTEK KP Sidoarjo menjadi kampus pusat studi mangrove, POLTEK KP Sorong menjadi kampus pusat studi lamun, POLTEK KP Bitung menjadi pusat studi terumbu karang dan STP Jurusan Penyuluhan Perikanan menjadi pusat studi pemberdayaan masyarakat.

          Kapusdik KP melanjutkan, bahwa diharapkan juga dalam waktu dekat, setiap kampus satuan pendidikan PUSDIK KP tingkat perguruan tinggi untuk segera membuka Program Studi (Prodi) baru yang menitik beratkan pada bidang ilmu kelautan sehingga pada saat penerimaan peserta didik Tahun Ajaran baru sudah bisa dibuka. Seperti di kampus Sidorajo mengusulkan Prodi Bioteknologi dan Konservasi, kampus Sorong mengusulkan Prodi Konservasi dan Perkapalan, kampus Bitung mengusulkan Prodi Perkapalan dan Wisata Bahari dan STP Jurusan Penyuluhan Perikanan mengusulkan Prodi Komunikasi Penyuluhan, Bisnis Perikanan dan Pemberdayaan Masyarakat.

          Selanjutnya pada kesempatan yang sama, setiap pimpinan masing-masing kampus baik yang ada di Bogor, Sidoarjo, Sorong dan Bone dipersilahkan untuk berdiskusi dengan Kapusdik KP yang berada di kampus Bitung terkait pembahsan yang telah disampaikan oleh Kapusdik KP melalui video conference. Video conference ini memanfaatkan salah satu program komunikasi yang cukup mudah diaplikasikan yaitu dengan Skype. Skype merupakan sebuah program komunikasi dengan teknologi P2P (peer to peer) dengan tujuan penyediaan sarana komunikasi suara (voice) dan gambar (video) berkualitas tinggi berbasiskan internet untuk semua orang di berbagai tempat, sehingga memungkinkan terjadinya komunikasi secara langsung meski berbeda tempat.



Pada akhirnya, harapan Kapusdik KP dalam arahannya melalui Video Conference ini, satuan pendidikan PUSDIK KP lingkup KKP mampu menjadi penjuru pendidikan vokasi kelatan dan perikanan di Indonesia. Pada awal tahun 2015 ini, Kapusdik juga menyampaikan agar seluruh komponen satuan pendidikan PUSDIK KP lingkup KKP tetap semangat untuk terus berkembang dan tidak merasa puas diri terhadap hasil capaian kinerja di Tahun 2014. (M.Azril-red) 

Minggu, 07 April 2013

PEMBENIHAN UDANG WINDU (Penaeus monodon Fabr.) DI BALAI BESAR PENGEMBANGAN BUDIDAYA AIR PAYAU (BBPBAP) JEPARA – JAWA TENGAH

  LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN

PEMBENIHAN UDANG WINDU (Penaeus monodon Fabr.)
DI BALAI BESAR PENGEMBANGAN BUDIDAYA AIR PAYAU
(BBPBAPJEPARA – JAWA TENGAH



OLEH :

MUH. AZRIL

NRP. 4509618772



















PROGRAM STUDI PENYULUHAN PERIKANAN
JURUSAN PENYULUHAN PERIKANAN
SEKOLAH TINGGI PERIKANAN
2011







Rabu, 15 Juni 2011

MEWUJUDKANKAN PENYULUHAN PERIKANAN YANG TANGGUH MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

PENJELASAN: Bapak pakar penyuluhan pembangunan Indonesia,Totok Mardikanto, saat menyampaikan materi pada Lokakarya Penyuluhan Perikanan  di Sekolah Tinggi Perikanan Jurusan Penyuluhan Perikanan Bogor (8/6).

BOGOR—Kegiatan lokakarya penyuluhan merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Jurusan Penyuluhan Perikanan dalam rangka memberikan gambaran dan pencerahan dunia penyuluhan perikanan di Indonesia dengan menghadirkan narasumber para pakar penyuluhan seperti Totok Mardikanto. Kegiatan ini dibuka oleh Sjarief Widjaja selaku Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDMKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan,(8/6).

Dalam kegiatan penyuluhan, sistem penyuluhan saat ini berdasarkan pada Undang – Undang No.16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan (SP3K) meliputi kebijakan, kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana/prasarana, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan. Pemikiran untuk penyuluhan masa depan harus mencapai peningkatan produksi, perbaikan pendapatan dan  penguatan posisi – tawar melalui edukasi, pusat layanan pengembangan usaha dan edfikasi.


Hal ini disampaikan bapak pakar penyuluhan pembangunan Indonesia, Totok Mardikanto, saat menyampaikan materi pada lokakarya penyuluhan perikanan di hadapan para undangan dan seluruh civitas akademika Sekolah Tinggi Perikanan Jurusan Penyuluhan Perikanan,(8/6).

Di kampus bernuansa biru yang berlokasi di Jalan Raya Cikaret tersebut, penyampaian materi tidak saja disampaikan oleh Totok Mardikanto tetapi juga diisi oleh para narasumber dari jajaran tenaga penyuluh profesional yang berasal dari berbagai daerah dan salah seorang guru besar di salah satu universitas terkemuka.

Penyelenggaraan penyuluhan di berbagai daerah tetap mengacu pada UU No.16/2006 tentang SP3K. Hal ini serentak disampaikan oleh para penyuluh profesional yang berasal dari berbagai daerah dalam lokakarya penyuluhan perikanan. Dalam pelaksanaannya, disesuaikan dengan potensi wilayah kerja masing – masing penyuluh.

Enny winastuti, salah satu narasumber dari pihak penyuluh profesional, mengatakan pembinaan kelompok tani nelayan merupakan kegiatan utama dalam  penyelenggaraan penyuluhan. Namun keberhasilan ini akan sangat tergantung dari dukungan dan peran serta pihak terkait diantaranya aparat pemerintah, tokoh masyarakat dan pelaku utama sendiri melalui upaya – upaya pemberdayaan.

Tak hanya itu, sambungnya, dalam kegiatan pembinaan kelompok penyuluh selalu berharap bahwa hasil yang diperoleh akan lebih positif artinya akan terjadi produktifitas usahanya.,ungkap ibu tiga anak ini.

Sementara itu, Siti Amanah, Ketua Program Studi/Mayor Pascasarjana Ilmu Penyuluhan Pembangunan Fakultas Ekologi Manusia - Institut Pertanian Bogor selaku narasumber menyampaikan materi mengenai konsep penyuluhan perikanan di Asia Tenggara.

Dalam paparannya, konsep penyuluhan baik di Indonesia maupun di negara ASEAN lainnya berpijak kepada tiga pilar sebagai berikut. Pertama, penyuluhan merupakan penyelenggaran sistem pendidikan non formal secara berkelanjutan. Kedua, terjadinya transformasi perilaku pada subyek penyuluhan.  Ketiga, adanya pesan/informasi baik berupa inovasi, alternatif solusi, atau perubahan situasi ke arah yang lebih baik atas kondisi yang dihadapi.

Menurut Yenny Nuraini, salah seorang Dosen STP mengatakan, lokakarya ini merupakan salah satu kegiatan yang dianggap sebagai wahana untuk memperluas pengetahuan, wawasan dan pengalaman taruna tentang penyuluhan yang merupakan modal utama untuk menjadi seorang penyuluh.

Kontribusi dari lokakarya ini akan sangat banyak. Antara lain, taruna bisa langsung belajar bagaimana menjadi seorang penyuluh yang tangguh menghadapi era globalisasi dari materi dan pengalaman – pengalaman  yang disampaikan oleh para narasumber.

Hal ini, senada dengan yang disampaikan Muh. Azril, seorang taruna STP mengatakan ilmu yang telah diperoleh dari kegiatan lokakarya ini akan sangat bermanfaat nantinya sebagai bekal untuk menjadi seorang penyuluh perikanan yang profesional, tangguh dan bertanggung jawab dalam menghadapi era globalisasi, maju terus Penyuluh Perikanan Indonesia,·tandasnya.(ariel).

Minggu, 19 Desember 2010

Awal Mula Penyuluhan Perikanan


Berdasarkan UU No. 16 tahun 2006 tentang sistem Penyuluhan, kini telah terbentuk Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan, yang sebelumnya tergabung dengan jabatan fungsional Penyuluh Pertanian. Penyelenggaraan penyuluhan sepenuhnya tergantung kebijakan pemerintah Kabupaten/Kota, yang kondisinya berbeda-beda.

Sudah sepatutnya bahwa Sistem Penyuluhan harus bersifat dinamis dan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing. Apalagi, keberadaan penyuluh kelautan dan perikanan berperan sebagai dinamisator, fasilitator maupun motivator, dan menjadi mitra sejati menjadi sangat diperlukan. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi saat membuka Seminar dan Kongres Penyuluh Perikanan di Jakarta(2/12).

Penyuluh perikanan hingga Agustus 2008 baru tersedia sebanyak 4.205 orang (terdiri dari 2.840 orang penyuluh Pemerintah yakni penyuluh pertanian yang berlatar belakang perikanan, dan 1.365 orang penyuluh honor atau kontrak), sehingga masih dibutuhkan sebanyak 9.440 orang penyuluh perikanan Pemerintah lagi yang harus dipenuhi selama kurun waktu 5 tahun kedepan. Sedangkan terget secara keseluruhan penyuluh perikanan pada tahun 2013 adalah sebanyak 16.030 orang penyuluh perikanan, terdiri dari: 12.280 orang penyuluh perikanan Pemerintah, 2.450 orang penyuluh perikanan swasta, dan 1.300 orang penyuluh perikanan swadaya yang dikukuhkan oleh Bupati/Walikota setempat.

Kebutuhan 12.280 orang penyuluh perikanan Pemerintah pada tahun 2013 (yang angkanya harus dikaji tersebut) didasari pada asumsi bahwa: (1) kemampuan seorang penyuluh perikanan dalam melakukan pembinaan kelompok nelayan atau pembudidaya ikan dapat berjalan secara efektif maksimal terhadap 15 kelompok (@ 25-30 orang). Diasumsikan pula bahwa sekitar 70% di kecamatan di Indonesia yang terdapat banyak aktifitas usaha perikanannya. Apabila setiap kecamatan diperlukan 3 (tiga) orang penyuluh perikanan maka diasumsikan adalah untuk bidang keahlian budidaya, penangkapan dan pengolahan hasil.

Pembangunan di bidang kelautan dan perikanan, salah satu upayanya melakukan kegiatan melalui pengembangan sistem penyuluhan perikanan yang dapat mengakomodasi aspirasi, harapan, dan potensi, serta peran aktif pelaku utama dan pelaku usaha bidang perikanan. Nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan yang disebut sebagai pelaku utama serta pelaku usaha, harus membangun usaha yang berdaya saing tinggi.

Undang-Undang no. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, telah mengamanatkan kepada DKP untuk menyelenggarakan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan perikanan guna meningkatkan pengembangan SDM di bidang perikanan. Selanjutnya, dalam UU no. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan pasal 34 juga memberi mandat kepada Departemen Kelautan dan Perikanan untuk memfasilitasi terbentuknya organisasi profesi dan kode etik penyuluh perikanan.

Keberadaan penyuluh perikanan yang mandiri dan profesional sangat dibutuhkan dalam membangun potensi masyarakat di bidang perikanan. Penyuluhan Perikanan selama ini menjadi bagian dari Penyuluhan Pertanian yang dalam melaksanakan tugasnya menggunakan prinsip polivalen, sehingga penyelenggaraan penyuluhan belum sesuai dengan harapan. Untuk itu, upaya kearah kemandirian dalam pelaksanaan penyuluhan perikanan dapat dilakukan melalui reformasi sistem penyuluhan perikanan, yaitu dengan melakukan beberapa perubahan, penyesuaian, dan penataan kembali terhadap berbagai aspek dalam sistem penyuluhan perikanan yang sudah berjalan selama ini. 

Untuk menciptakan persamaan persepsi dan keterpaduan kegiatan antara pemerintah tingkat Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota hingga di tingkat desa dalam satu sistem penyuluhan perikanan, maka pelaku utama, pelaku usaha, swasta dan para pemangku kepentingan, hadir dalam Seminar Nasional dan Kongres Penyuluh Tahun 2008 acara ini juga dalam rangka. menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/19/M.PAN/ 10/2008 tanggal 20 Oktober 2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya.

Seminar dan Kongres ini merupakan ajang untuk merumuskan kebijakan dan strategi penyuluhan perikanan; membangun komitmen penyuluh perikanan sebagai sebagai sebuah profesi yang membanggakan, bertanggungjawab, integritas tinggi, dan profesional; serta menghimpun berbagai aspirasi, tuntutan, dan ide yang muncul dalam pengembangan penyuluhan perikanan. Atas dasar itulah, maka tema yang diusung adalah ”Menggerakan Pembangunan KElautan dan Perikanan Melalui Sistem Penyuluhan Kelautan dan Perikanan yang Inovatif dan Efektif”. Kongres ini juga diharapkan dapat terbentuk organisasi profesi penyuluh perikanan yang profesional dan mandiri, sekaligus mensosialisasikan keberadaan jabatan fungsional penyuluh perikanan. Jadi acara ini merupakan pencanangan lahirnya Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan, yang terpisah atau berbeda dengan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian.
(www.dkp.go.id) 

Lambang Sekolah Tinggi Perikanan


 Lambang STP berupa gambar dan tulisan sebagai berikut: 
  1. Gambar kompas dengan arah delapan penjuru angin berwarna kuning emas melambangkan bahwa taruna berasal dari segenap penjuru tanah air dan siap menjelajahi lautan;
  2. Gambar ikan torani berwarna kuning emas melambangkan sikap yang tangkas, cekatan, dan kreatif dalam melaksanakan tugas;
  3. Gambar bintang timur berwarna putih melambangkan cita-cita luhur dengan tidak melupakan sifat-sifat budaya ketimuran;
  4. Gambar gelombang samudera berwarna putih melambangkan semangat yang bergelora tanpa berhenti;
  5. Gambar rumput laut dengan akar bercabang lima berwarna kuning emas melambangkan jangkauan ilmu yang dipelajari mulai dari dasar perairan sampai ke permukaannya dengan tetap setia mengamalkan Pancasila dan UUD 1945;
  6. Tulisan Sekolah Tinggi Perikanan berwarna putih melengkung memayungi lambang;
  7. Tulisan Sasanti Jalanidhitah Sarva Jivitam berwarna hitam di dalam pita berwarna putih mengandung arti laut merupakan sumber kehidupan.
  8. http://stp.dkp.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=49&Itemid=55